Oleh Sularso

Kira-kira apa yang ada dalam benak kita ketika mendengar lagu kebangsaan? Efek apa yang ditimbulkan ketika kita mendengarkan lagu kebangsaan kita diputar? Pada diskusi ini, saya akan mengulas soal potensi musik sebagai pendidikan politik dan ideologis.

Sejak Indonesia merdeka hingga usianya kini menginjak 75 tahun, soal nasionalisme terus diperbincangkan, namun perspektif musik jarang diletakkan sebagai alat untuk memotret persoalan pendidikan politik dan ideologis. Padahal musik memiliki sifat yang mudah menancap kedalam, semestinya musik dapat diletakkan pada tangga paling atas untuk memberikan pengaruh bagi jiwa nasionalisme kebangsaan warganya.

Saya sampaikan di sini bahwa, pendidikan politik dan ideologis melalui musik bukan saja meningkatkan standart ideologis dan moral, melainkan mampu menumbuhkan sentimen kebangsaan yang kokoh, lebih dari itu, musik pun mampu membangun pandangan yang benar tentang kehidupan, nilai, dan pandangan dunia.

Disadari atau tidak, musik nasional memiliki daya komunikasi yang luas. Apabila pemutaran musik nasional dilakukan secara massif di seluruh wilayah Indonesia, ini berpotensi membangun dan meningkatkan kualitas jiwa nasionalisme subjek penerima musik. Melihat kelebihan tersebut, pertanyaannya adalah seberapa gencar musik nasional diproduksi?

Padahal musik nasional adalah pembawa kebudayaan nasional, dan kebudayaan nasional merupakan pewarisan jiwa bangsa yang memiliki nilai ideologis dan politik, tentunya kelebihan ini menjadi titik tolak untuk menggairahkan penciptaan musik nasional melalui kebijakan pendidikan musik nasional.

Sebagai fungsi pendidikan politik dan ideologis, musik nasional perlu memberikan perhatian tiga hal, yakni bentuk ekspresi musikal, nilai daya tarik, dan nilai ideologis. Nilai daya tarik musik nasional terwujud manakala mempertimbangkan tiga aspek penting, yaitu daya tarik konten, daya tarik ekspresi, dan daya tarik pesona pencipta.

Konten musik nasional dan bentuk ekspresi sifatnya saling melengkapi satu sama lain, ini menunjukkan bahwa bentuk ekspresi ditentukan oleh prinsip konten, dan bentuk ekspresi pun juga merupakan pembawa penyebaran konten musik, keduanya adalah satu kesatuan.

Sedang pesona kepribadian adalah integrasi antara kualitas personal dan sosial pencipta musik, keduanya dibentuk oleh kemampuan individu dalam proses perkembangan kehidupan sosial yang melibatkan secara total kualitas pemikiran, perilaku dan nilai.

Daya tarik karisma ini terlihat manakala subjek penerima musik ditundukkan oleh pesona pribadi pencipta musik karena alasan mereka menyukai karya musiknya. Oleh karena itu, pesona kepribadian sang pencipta musik nasional turut andil dalam memberikan pengaruh ideologis dan politis secara halus bagi penerimaan musik.

Musik Nasional

Bergerak dengan emosi, dan penghayatan atas isi adalah inti dari pendidikan politik dan ideologis. Sudah seharusnya gerakan musik nasional memberikan penekanan secara dominan pada aspek psikologis. Tujuannya adalah menggerakkan orang secara kolektif untuk memiliki satu perasaan, dan pikiran yang sama, bahkan cocok satu sama lain dalam menyerap spirit kebangsaan.

Daya tarik musikal harus diperhitungkan dengan baik, agar kandungan emosi yang dimiliki musik nasional semakin berpengaruh. Di sini, fluktuasi emosional subjek penerima musik dimainkan, melalui cara ini, saya kira daya induksi antara subjek penerima musik dengan konten musik nasional dapat tercipta.

Sebagai tangan negara yang digunakan untuk mempengaruhi sikap nasionalisme warganya, musik nasional harus senantiasa dijaga agar tetap bergerak dengan emosi, hadir penuh dengan keanggunan dan memberikan sikap positif kebangsaan. Ini dimaksudkan agar subjek penerima musik memiliki kesan mendalam, dan secara ideologis pesan patriotisme kebangsaan dapat menancap kedalam.

Nilai ideologis pada musik sebagai kesatuan organik dari pandangan politik, hukum, dan moral, bahkan pandangan dunia, dan pandangan hidup adalah kategori ideologi. Maka musik nasional yang berorientasi pada mengejar ideologi harus diisi oleh tokoh-tokoh ideologis pencipta musik nasional yang mampu membawa semangat perjuangan moral kebangsaan, dengan tetap berpedoman pada etika sosial, dan kebajikan moral sebagai haluannya. Saya kira, momentum HUT RI ke 75 ini adalah sarana kita untuk merenungkan kembali, sampai manakah karya musik nasional kita? Apakah mereka masih mengalun indah dibentang nusantara? Atau jangan-jangan, hanya mengalun dalam ruang hampa?[]

Komentar Anda
Monggo, disebarkan...